Kabar Baik, Bali Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Antara
BNPB menyatakan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Ada delapan provinsi yang tidak lagi ditemukan kasus PMK di wilayahnya.

"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, Minggu (4/9/2022).

Selain Bali, tujuh provinsi lain yang mencatat nol kasus PMK adalah DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Sulawesi Barat.

Jarwansyah mengatakan, kasus PMK tertinggi di Indonesia ditemukan di Jawa Timur dengan 64.207 kasus. Disusul Jawa Tengah 17.159 kasus dan Nusa Tenggara Barat 16.099 kasus.

Menurutnya, penularan virus PMK sangat cepat. Sebab penularan virus tidak hanya melalui kontak fisik sesama hewan, namun bisa melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain termasuk udara.

Satgas PMK telah menyarankan empat strategi penanganan PMK yang dianjurkan yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal