Kakek Blasteran Sodomi Bocah di Bali, Orang Tua Pergoki Anaknya Diciumi dan Diraba

Made Argawa
Kakek blasteran Indonesia-Eropa, JS (66) melakukan pencabulan terhadap

Mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tabanan. Orang tua korban juga melakukan visum terhadap anaknya di rumah sakit.

Pada 17 Januari 2023, pelaku ditangkap polisi di indekosnya. Pelaku tak bisa mengelak dari tuduhan pencabulan terhadap korban.

Polisi mengamankan barang bukti dari indekos pelaku, yakni mainan mobil remote control yang diduga untuk membujuk korban datang bermain, dan gel lubricant atau cairan pelumas untuk melakukan hubungan seksual.

Polres Tabanan menetapkan JS sebagai tersangka pencabulan anak dan langsung ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

11 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

15 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

17 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal