Kakek Blasteran Sodomi Bocah di Bali, Orang Tua Pergoki Anaknya Diciumi dan Diraba

Made Argawa
Kakek blasteran Indonesia-Eropa, JS (66) melakukan pencabulan terhadap

Mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tabanan. Orang tua korban juga melakukan visum terhadap anaknya di rumah sakit.

Pada 17 Januari 2023, pelaku ditangkap polisi di indekosnya. Pelaku tak bisa mengelak dari tuduhan pencabulan terhadap korban.

Polisi mengamankan barang bukti dari indekos pelaku, yakni mainan mobil remote control yang diduga untuk membujuk korban datang bermain, dan gel lubricant atau cairan pelumas untuk melakukan hubungan seksual.

Polres Tabanan menetapkan JS sebagai tersangka pencabulan anak dan langsung ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

7 hari lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

9 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

10 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal