Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari

Indira Arri
RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung ruang jenazah nyang overload. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ruang penitipan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya di Denpasar, Bali yang sempat overload karena penumpukan mayat, sudah kembali normal. Penitipan jenazah dibatasi maksimal dua hari.

Sebelumnya, RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung jenazah yang tidak bisa disimpan di ruang penitipan jenazah.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta warga Bali tidak menitipkan jenazah di rumah sakit melebihi dua hari, untuk menghindari penumpukan jenazah.

Dengan SE PHDI tersebut, warga Bali tidak boleh lagi menitipkan jenazah hingga berhari-hari.

"Kami terbantu dengan adanya surat edaran tersebut," ujar Direktur RSUD Wangaya, dr AA Made Widiasa, Kamis (19/8/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal