Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari

Indira Arri
RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung ruang jenazah nyang overload. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ruang penitipan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya di Denpasar, Bali yang sempat overload karena penumpukan mayat, sudah kembali normal. Penitipan jenazah dibatasi maksimal dua hari.

Sebelumnya, RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung jenazah yang tidak bisa disimpan di ruang penitipan jenazah.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta warga Bali tidak menitipkan jenazah di rumah sakit melebihi dua hari, untuk menghindari penumpukan jenazah.

Dengan SE PHDI tersebut, warga Bali tidak boleh lagi menitipkan jenazah hingga berhari-hari.

"Kami terbantu dengan adanya surat edaran tersebut," ujar Direktur RSUD Wangaya, dr AA Made Widiasa, Kamis (19/8/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

19 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal