Kasus Cucu Mencuri di Rumah Kakek Dihentikan, Keduanya Berpelukan

Dewi Umaryati
Kejari Buleleng menghentikan kasus cucu mencuri di rumah kakek berdasarkan keadilan restoratif. (Foto: Kejari Buleleng).

BULELENG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menghentikan kasus cucu bernama Putu Andika Wahyu Indra Perdana, yang mencuri sejumlah barang di rumah kakeknya, Nyoman Puspanda. Penghentian ini dilakukan setelah tersangka dan korban melakukan perdamaian. 

"Permohonan jaksa untuk menghentikan penuntutan disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke persidangan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Buleleng I Putu Gede Astawa, Senin (24/1/2022). 

Sebelumnya, jaksa menjerat Andika dengan pasal 362 juncto pasal 376 ayat 3 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian. Andika dilaporkan kakeknya, Nyoman Puspanda ke polisi, karena telah mengambil sejumlah barang di rumahnya.

“Tersangka dilaporkan mencuri kompresor yang disimpan di gudang, dua unit televisi yang dipasang di kamar korban dan di ruang tamu. Seluruh barang itu dijual untuk kepentingan pribadi,” kata Astawa. 

Kasus cucu mencuri di rumah kakek di Buleleng, Bali dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. (Foto: Kejari Buleleng).

Pencurian ini dilakukan Andika sejak Oktober sampai Desember 2021, hingga korban merugi Rp9 juta. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
33 menit lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

6 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

8 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

13 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

15 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal