Kasus Korupsi LPD Adat Sangeh, Kejati Bali Periksa 19 Saksi

Antara
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto. (Foto : iNews/Dewi Umaryat)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa 19 saksi terkait kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sangeh yang menimbulkan kerugian negara Rp130 miliar. Penyidikan kasus mengarah ke penetapan tersangka.

"Perkembangan penyidikan menunjukkan tren positif sehingga status penyidikan umum dapat segera ditingkatkan ke penyidikan khusus dengan menetapkan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlinto dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (28/3/2022).

Luga mengatakan, dari hasil pengumpulan keterangan saksi, ada titik temu yang mengarah kepada tersangka. Namun penyidik masih butuh proses untuk menelusuri lebih dalam.

Selain memeriksa 19 saksi yang merupakan pengurus LPD dan nasabah, penyidik Kejati Bali juga meminta keterangan saksi ahli.

Korupsi di LPD Sangeh ini merugikan negara hingga Rp130 miliar. Selain pemeriksaan saksi dari kalangan pengurus dan nasabah, penyidik telah menyita sejumlah dokumen hasil dari penggeledahan kantor LPD Sangeh.

Kasus ini semula ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Badung. Namun karena nasabah LPD Adat Sangeh tak hanya di Kabupaten Badung, kasusnya diambil alih oleh Kejati Bali. 

"Penyidikan selanjutnya akan diambil alih oleh penyidik Kejati Bali," ujar Luga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal