Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:52:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menahan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin (AS). Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penahanan dilakukan usai AS menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Mapolres Gowa pada Kamis (18/6/2026) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kadis Perkimtan Gowa AS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam,” ujar Iptu Arman dikutip dari iNews Gowa, Kamis malam.

Seusai ditetapkan tersangka, AS langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Gowa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia tiba di Mapolres Gowa sekitar pukul 11.00 WITA untuk memenuhi panggilan penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, dia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WITA dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Penyidikan kasus ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun estimasi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Besok kami sampaikan detailnya. Nanti akan dijelaskan secara resmi pada saat konferensi pers polres,” ujar Arman.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut