Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka

Indira Arri
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menjelaskan kasus penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali belum menetapkan tersangka kasus penipuanproperti yang merugikan artis seniorIvanka Suwandi. Terlapor dalam kasus ini yakni HR sakit keras diopname di RSUP Sanglah.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan, kasus penipuan properti ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun penyidik belum bisa memeriksa HR karena kondisi kesehatannya.

"Kendala kita memang pemeriksaan terlapor. Kondisinya sakit keras diabetes dan saat ini sedang opname di Sanglah," kata Witaya, Rabu (12/1/2022).

Dalam kasus ini penyidik baru bisa memeriksa saksi dari BPN dan notaris yang mengetahui peralihan hak milik rumah Ivanka Suwandi. Sejumlah dokumen terkait jual beli rumah tersebut juga telah diperiksa. 

"Hasil penyidikan sementara ini memang kuat dugaan (rumah) telah dijual ke orang lain," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

14 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

20 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal