Kasus PMK di Bali Bertambah Jadi 128 Ekor, Pemusnahan Bertahap Akan Dilakukan

Indira Arri
Kasus PMK di Bali meningkat. Sebanyak 128 ekor sapi positif terjangkit. (Foto: dok iNews.id))

DENPASAR, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali terus bertambah. Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bali mencatat ada 128 ekor yang terjangkit PMK.

"Kasus semuanya ada 128 ekor," kata Kepala Distan Bali, I Wayan Sudana, Selasa (5/7/2022).

Sudana mengatakan, kasus PMK ditemukan di Karangsem, Gianyar, Bangli, dan Buleleng. Jumlah kasus PMK dari empat wilayah itu menurutnya terus bertambah. 

Dari seluruh kasus positif, sebanyak 62 ekor telah dimusnahkan dengan cara pemotongan bersyarat. Sedangkan 66 ekor sisanya akan dimusnahkan bertahap.

"Hari ini atau besok kita tuntaskan," tuturnya.

Kendati terjadi penambahan kasus PMK, Bali menurutnya masih termasuk zona hijau. Sudana yakin wabah ini bisa teratasi.

Sebelumnya Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana menghendaki penanganan agresif agar virus PMK tak menyebar luas, mengingat Bali daerah pariwisata.

"Kami harapkan semua terlibat. Kalau sampai tersebar, meskipun tidak menular ke manusia, kita sebagai kawasan pariwisata tentu tidak baik juga," ujarnya usai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (4/7/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal