Kawal Mirip Richard Muljadi Jogging, 2 Anggota Polda Bali Dijatuhi Sanksi

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali memeriksa dua anggota Satlantas yang mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Keduanya mendapat sanksi administrasi karena terbukti melanggar aturan.

"Hasil dari pemeriksaan sudah dilakukan tindakan disiplin berupa sanksi administrasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi di Denpasar, Senin (19/10/2020).

Dia menjelaskan, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada dua anggota Satlantas Polda Bali itu. Sanksi pertama yakni membuat surat pernyataan permohonan maaf. Keduanya diminta tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sanksi kedua berupa teguran lisan.

Tangkapan layar mobil patroli polisi mengawal pria diduga Richard Muljadi jogging di jalan raya.

Dia menegaskan pengawalan yang dilakukan keduanya terhadap pria mirip Richard Muljadi yang viral di media sosial itu menyalahi prosedur pengawalan. Kendati demikian dia enggan menjelaskan bagaimana kedua anggota Satlantas Polda Bali itu bisa melakukan pengawalan yang menyalahi aturan tersebut.

"Fokus kepolisian terkait pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polda Bali," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

8 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

14 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal