18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
TABANAN, iNews.id - Polres Tabanan menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Proses penyidikan dipastikan berlangsung profesional dan objektif dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika warga mengamankan korban yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban juga diduga pernah dicurigai melakukan pencurian lain yang meresahkan warga.
Namun, dugaan pencurian tersebut tidak membenarkan tindakan kekerasan. Polisi menegaskan setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat untuk diproses sesuai hukum.
“Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Putu Bayu Pati dikutip Selasa (28/7/2026).