Ke Bali Bisa Pakai Antigen, Bandara Ngurah Rai Tetap Wajibkan PCR

Chusna Mohammad
Bandara Ngurah Rai Bali tetap mewajibkan calon penumpang membawa hasil tes PCR. (Foto: Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, iNews.id -  Bandara Ngurah RaiBali tetap mewajibkan calon penumpang pesawat membawa hasil tes PCR. Padahal, pemerintah telah mengizinkan penggunaan hasil tes antigen untuk syarat perjalanan udara Jawa-Bali.

"Sampai saat ini kami masih memberlakukan penggunaan PCR sebagai  persyaratan perjalanan menggunakan moda transportasi udara," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Selasa (2/11/2021). 

Persyaratan hasil tes PCR berlaku baik untuk  kedatangan dan keberangkatan. Hal itu sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Calon penumpang juga wajib mengantongi sertifikat vaksin minimal dosis pertama. 

Bagi penumpang yang telah melakukan vaksin dosis lengkap atau dua kali suntik, tetap wajib menyertakan hasil tes PCR.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun kini dibolehkan melakukan perjalanan udara. 

Syarat hasil tes PCR juga berlaku bagi calon penumpang di bawah 12 tahun. Bedanya, tidak diwajibkan menyertakan sertifikat vaksin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal