Pengakuan pelaku tidak begitu saja dipercaya. Nenek korban mengancam akan melaporkan ke polisi jika terjadi sesuatu pada cucunya.
“Saya berharap pelaku dihukum atas perbuatannya,” katanya.
Sementara menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Patah di kaki korban akibat diinjak pelaku dan itu sudah diakui,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku, korban menangis saat ditinggal ibunya. Saat itu pelaku tidak dapat menenangkannya.
Pelaku yang marah lantas menganiaya korban hingga mengalami patah tulang dan sejumlah luka di tubuhnya.