Kejati Bali Geledah LPD Adat Sangeh, Cari Barang Bukti Korupsi Rp130 Miliar

Dewi Umaryati
Penyidik Kejati Bali menggeledah LPD Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Kejati Bali).

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp130 miliar.

"Sampai saat ini tim di lapangan masih bekerja karena banyak sekali dokumen yang harus diperiksa dan diteliti," kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Jumat (25/3/202).

Penyelidikan kasus ini sebelumnya dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.  Namun diambil alih Kejati Bali karena para nasabah tidak hanya berasal dari Kabupaten Badung saja, tetapi beberapa kabupaten di Bali. 

"Selain menyangkut saksi dan barang bukti, jumlah kerugian yang fantastis menjadi dasar perlu dilakukan penguatan penyidikan LPD ini," kata Luga. 

Penggeledah anLPD Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Kejati Bali).

Ditambah lagi penyidikan LPD Adat Sangeh ini cukup kompleks. "Pak Kajati Bali ingin penyidikan LPD Adat Sangeh diselesaikan secara cepat sehingga kasus ini diambil alih dari Kejari Badung," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

21 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

21 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal