Ketua DPRD Tegaskan Tanah SDN 1 Angantaka Milik Pemkab Badung

Rizqa Leony Putri
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi para advokat dan konsultan hukum. (Foto: dok DPRD Badung)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa SDN 1 Angantaka sangat jelas merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Ditunjukkan ditunjukkan oleh Kabid Aset, di mana aset tersebut diserahkan dari Pemprov Bali ke Pemkab Badung.

"Aset kita yang sudah ada disana sudah berdiri diatas Hak Milik berupa sertifikat," katanya.

Anom Gumanti juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah pernah digugat, tetapi hasilnya sertifikat tersebut masih tetap legal.

"Tadi karena ada Lawyer/Advokat juga kami apresiasi dan hormati mereka, kalau memang nanti tidak puas, monggo apakah lewat gugatan, kita siap," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

2 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

3 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

3 hari lalu

Buka Turnamen Deras Cup 3, Bupati Landak Soroti Perbaikan Infrastruktur hingga Sportivitas Pemain

4 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal