Kompak Curi 6 Motor di Bali, Pasutri asal Jember Preteli Kendaraan untuk Hilangkan Jejak

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pasutri asal Jember pelaku pencurian 6 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

Saat beraksi melakukan pencurian motor, pasutri ini berbagi peran. Sukron bertugas sebagai eksekutor, sedangkan istrinya, Rosidah mengantar suaminya ke lokasi dan mengawasi keadaan sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri motor karena butuh biaya berobat orang tua.

Atas perbuatannya, pasutri ini ditahan di Polres Jembrana. Mereka menjadi tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

2 bulan lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

2 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal