Korban Bom Bali I dan II Segera Terima Kompensasi

Bona Jaya
Monumen Peringatan Tragedi Bom Bali I di Denpasar. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Korban bom Bali I dan II akan menerima kompensasi tunai dari pemerintah. Pembayaran kompensasi tersebut ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2020.

"Mudah-mudahan akhir tahun ini kompensasi bisa dibayarkan," ujar kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), Hasto Atmojo di Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Dia mengatakan saat ini LPSK sedang melakukan asesmen terhadap korban bom Bali I dan II. Total ada 39 orang korban dan keluarga korban yang telah menjalani asesmen pada 13-16 Oktober 2020.

LPSK melakukan asesmen untuk mengetahui kerugian yang dialami korban maupun yang keluarganya. Untuk mengetahui luka yang dialami misalnya, LPSK menggandeng dokter forensik.

"(Asesmen) ini dibantu dokter forensik. Nanti berdasarkan itu kita ajukan pembayarannya ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

Dia meminta kepada korban bom Bali I dan II atau keluarganya segera melapor untuk mengikuti asesmen. Menurutnya, pembayaran kompensasi ini sudah diatur dalam undang-undang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

19 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal