Kristen Gray Dideportasi, Pelanggarannya Mulai dari Ajakan Pindah ke Bali hingga Soal LGBTQ

Chusna Mohammad
Kristen Gray tinggal menunggu waktu dideportasi ke negaranya Amerika Serikat. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Kristen Gray, warga negara asing (WNA) Amerika Serikat tinggal menunggu waktu dideportasi dari Indonesia setelah cuitannya mengajak pindah WNA ke Bali, viral di Twitter. Perempuan ini melakukan sejumlah pelanggaran sehingga Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali memutuskannya bersalah dan dipulangkan ke negaranya.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, sangkaan pertama pada Kristen Gray, yaitu cuitannya di akun twitter @kristentootie yang mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19. 

"Ini tentunya bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Selasa (19/1/2021) malam. 

Ajakan Gray juga bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Sangkaan informasi meresahkan lainnya, yaitu terkait cuiatan tentang kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi melalui agen yang direkomendasikan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

10 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

14 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

20 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal