Kunjungan ke Lapas Ditiadakan, Napi di Bali Bisa Video Call dengan Keluarga

Antara
Ruang video call dan teleconference di Rutan Negara, Bali. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menyediakan sarana video call bagi para napi. Fasilitas tersebut untuk menggantikan kunjungan fisik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama masih ada wabah virus corona atau Covid-19.

"Kunjungan dilaksanakan dengan online yaitu berupa video call antara napi di dalam Lapas dengan keluarganya yang ada di rumah," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto di Denpasar, Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, masing-masing narapidana diberikan waktu 15 - 20 menit melakukan video call bersama keluarganya. Fasilitas itu akan diberikan bergantian dengan narapidana lainnya agar semuanya dapat kesempatan yang sama.

"Untuk saat ini sarana media online yang ada sangat terbatas, tapi kalau pada hari itu sedikit yang melakukan kunjungan online maka bisa diatur lebih fleksibel proses nya," katanya.

Dia mengatakan, masing-masing Lapas telah menyiapkan fasilitas khusus untuk melakukan video call.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal