Polda Bali pun memutuskan untuk membawa mobil berharga miliaran itu ke Polda Bali dan berpesan agar pengendara datang menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan kepada polisi.
"Kita sampaikan agar datang ke polda untuk menunjukkan administrasi kendaraan tersebut," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, mobil Lambirghini itu berdasarkan STNK berpelat nomor D 1 FEB atas nama PT Eco Sinergi Tekhnologi dengan alamat di Kompleks Surapati Core, Jalan PHH Mustofa, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat.