Larangan Mudik, Bali Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Bona Jaya
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk Bali melalui jalur darat dan udara. Hal itu dilakukan terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalau mudik dari Bali kan nggak akan banyak, jadi sama seperti tahun lalu," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya pengawasan ketat masuk Bali sudah dilakukan sejak libur tahun baru lalu. Pengawasan itu diberlakukan di pintu masuk Bali yakni  Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Pelabuhan Padangbai di Karangasem, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar.

Syarat yang diberlakukan juga masih sama yakni swab PCR negatif Covid-19 berlaku 2x24 jam untuk perjalanan udaha dan rapid antigen berlaku 1x24 jam untuk perjalanan darat sebelum keberangkatan ke Bali.

Sementara itu untuk syarat umum larangan mudik ke Bali menurutnya sama dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah, yakni larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. 

Kendati demikian dia berpendapat larangan ini tidak signifikan karena arus mudik warga Bali tidak terlalu banyak seperti di Jawa. "Tidak terlalu signifikan ya karena warga Bali yang mudik tidak banyak," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal