Mabuk, Bule asal Selandia Baru Pukul Satpam di Kuta Bali

Antara
Ilustasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

“Saat itu pelaku dapat dicegah driver ojek yang mengantarnya," ujar Putu Ika.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Atas dasar laporan, polisi memberi perhatian pada tempat hiburan malam di Jalan Oberoi Seminyak.

"Saat itu, petugas mengecek lokasi dan dari keterangan saksi yang ada di sekitar TKP dan korban, warga asing itu bisa diamankan," katanya.

Perkembangan terkini, setelah pemeriksaan kurang dari 24 jam, pelaku ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan. Dia disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

6 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

8 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal