Mabuk, Bule asal Selandia Baru Pukul Satpam di Kuta Bali

Antara
Ilustasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

“Saat itu pelaku dapat dicegah driver ojek yang mengantarnya," ujar Putu Ika.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Atas dasar laporan, polisi memberi perhatian pada tempat hiburan malam di Jalan Oberoi Seminyak.

"Saat itu, petugas mengecek lokasi dan dari keterangan saksi yang ada di sekitar TKP dan korban, warga asing itu bisa diamankan," katanya.

Perkembangan terkini, setelah pemeriksaan kurang dari 24 jam, pelaku ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan. Dia disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

5 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

5 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal