Mantan Napi Tikam Nelayan di Kuta Gegara Tak Terima Ditegur Geber Knalpot

Indira Arri
Chusna Mohammad
Kristoforus Baba (22) menikam nelayan di Kedonganan, Kuta. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Warga melerai percekcokan itu. Namun pelaku yang merasa sakit hati meninggalkan lokasi dan mengambil pisau. Dia kembali ke tempat korban berada dan menikam korban hingga mengalami enam luka tusuk di tubuhnya.

Melihat korban tumbang, pelaku melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap.

Atas perbuatan menikam korban, pelaku kini kembali mendekam dalam penjara. Dia dijerat Pasal 351 ayat KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan mangrove," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

6 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

11 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

13 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal