Marak Pedagang Pasar Tumpah di Denpasar, Satpol PP Lakukan Penertiban

Antara
Satpol PP tertibkan pedagang pasar tumpah di Denpasar, Bali. (Foto: Antara/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar menertibkan sejumlah pedagang pasar tumpah di beberapa lokasi. Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di lokasi terlarang seperti trotoar dan badan jalan.

Salah satu lokasi pasar tumpah yang ditertibkan yakni di Jalan Gajah Mada. Puluhan pedagang yang berjualan itu beralasan Bali sudah memasuki tatanan kehidupan baru, sehingga mereka bisa kembali berjualan seperti semula.

"Berdagang di trotoar atau badan jalan berarti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum maka kami wajib menertibkan. Walau saat ini baru dimulai tatanan kehidupan baru di tengah Covid-19," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, Gede Anom Sayoga di Denpasar, Minggu (2/8/2020).

Dia mengatakan, pedagang pasar tumpah yang berjualan di tempat yang dilarang seperti trotoar atau badan jalan, jelas melanggar aturan. Oleh karena itu Satpol PP berkewajiban menertibkan.

"Selaku penegak perda berkewajiban menata wajah Kota Denpasar agar tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

9 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

9 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

10 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal