Marak Pedagang Pasar Tumpah di Denpasar, Satpol PP Lakukan Penertiban

Antara
Satpol PP tertibkan pedagang pasar tumpah di Denpasar, Bali. (Foto: Antara/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar menertibkan sejumlah pedagang pasar tumpah di beberapa lokasi. Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di lokasi terlarang seperti trotoar dan badan jalan.

Salah satu lokasi pasar tumpah yang ditertibkan yakni di Jalan Gajah Mada. Puluhan pedagang yang berjualan itu beralasan Bali sudah memasuki tatanan kehidupan baru, sehingga mereka bisa kembali berjualan seperti semula.

"Berdagang di trotoar atau badan jalan berarti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum maka kami wajib menertibkan. Walau saat ini baru dimulai tatanan kehidupan baru di tengah Covid-19," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, Gede Anom Sayoga di Denpasar, Minggu (2/8/2020).

Dia mengatakan, pedagang pasar tumpah yang berjualan di tempat yang dilarang seperti trotoar atau badan jalan, jelas melanggar aturan. Oleh karena itu Satpol PP berkewajiban menertibkan.

"Selaku penegak perda berkewajiban menata wajah Kota Denpasar agar tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal