Mengaku Sayang, Paman di Bali Cabuli Keponakan di Bawah Umur

Nyoman Sudika
Polres Jembrana Bali menangkap ZA, paman yang mencabuli keponakan dengan alasan sayang. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

"Setelah kita tangkap, pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu pelaku tak menyangkal telah mencabuli korban. Dia beralasan menyukai dan menyayangi korban hingga akhirnya melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan intim.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal