Mengaku Sayang, Paman di Bali Cabuli Keponakan di Bawah Umur

Nyoman Sudika
Polres Jembrana Bali menangkap ZA, paman yang mencabuli keponakan dengan alasan sayang. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

"Setelah kita tangkap, pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu pelaku tak menyangkal telah mencabuli korban. Dia beralasan menyukai dan menyayangi korban hingga akhirnya melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan intim.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

16 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

20 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

24 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal