Menkes Terawan Sebut Metode Cuci Otak Sah Dikerjakan di Indonesia

Antara
Menkes Terawan Agus Putranto ( dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.idMenteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut rumah sakit di Indonesia sudah bisa menerapkan metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA). Menurutnya, sudah ada surat dari Menkes sebelumnya yang mendasari penggunaan metode itu.

"Jelas pas untuk diterapkan, kenapa tidak diterapkan? Surat Menkes pun ada. Bukan Menkes saya yang nulis loh," kata Terawan usai mengisi Seminar di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Sabtu (28/12/2019).

Terawan menjelaskan, secara obyektif riset tentang hal itu telah diakui seperti pelayanan lain yang terus dikembangkan. Menurutnya, standard operation procedure (SOP) metode cuci otak di rumah sakit mana pun sudah dibuat. SOP tersebut ada di Hospital By Law dan tinggal dijalankan.

“Itu ditentukan oleh kepala rumah sakit, dan sah itu kalau dikerjakan,” tegas Terawan.

Terawan menjelaskan, DSA adalah alat dan bentuknya berupa software. Kemudian metode ini dapat disebut sebagai serangkaian diagnostik untuk menilai kondisi pembuluh darah sehingga dapat mengetahui penyakit dari pasien dan memberikan pengobatan yang tepat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal