Menkes Terawan Sebut Metode Cuci Otak Sah Dikerjakan di Indonesia

Antara
Menkes Terawan Agus Putranto ( dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.idMenteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut rumah sakit di Indonesia sudah bisa menerapkan metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA). Menurutnya, sudah ada surat dari Menkes sebelumnya yang mendasari penggunaan metode itu.

"Jelas pas untuk diterapkan, kenapa tidak diterapkan? Surat Menkes pun ada. Bukan Menkes saya yang nulis loh," kata Terawan usai mengisi Seminar di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Sabtu (28/12/2019).

Terawan menjelaskan, secara obyektif riset tentang hal itu telah diakui seperti pelayanan lain yang terus dikembangkan. Menurutnya, standard operation procedure (SOP) metode cuci otak di rumah sakit mana pun sudah dibuat. SOP tersebut ada di Hospital By Law dan tinggal dijalankan.

“Itu ditentukan oleh kepala rumah sakit, dan sah itu kalau dikerjakan,” tegas Terawan.

Terawan menjelaskan, DSA adalah alat dan bentuknya berupa software. Kemudian metode ini dapat disebut sebagai serangkaian diagnostik untuk menilai kondisi pembuluh darah sehingga dapat mengetahui penyakit dari pasien dan memberikan pengobatan yang tepat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal