Miris, Perempuan di Denpasar Dipaksa Pacar Aborsi Diiming-Imingi Rp150 Juta

Chusna Mohammad
ELG dan pengacaranya Siti Sapurah. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan inisial ELG (27) dipaksa aborsi oleh pacarnya, FS (28). Bahkan sang pacar menawari dirinya uang Rp150 juta jika bersedia menggugurkan kandungan.

ELG menolak permintaan tersebut dan melaporkan FS yang seorang pengusaha toko emas ke Polresta Denpasar.

"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," kata ELG di Denpasar, Jumat (3/2/2023).

ELG yang berasal dari Tangerang, Banten mengaku berpacaran dengan FS sejak 2018. Pada April 2021, ELG hamil.

Sebulan kemudian, FS mengajak ELG ke dokter kandungan. Dia meminta agar janin di dalam kandungan ELG diaborsi. Namun dokter kandungan menolak permintaan itu. ELG pun memutuskan untuk melaporkan FS ke polisi karena melihat gelagat buruk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

1 bulan lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

2 bulan lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal