Modus Pinjam, Pria di Gianyar Bawa Kabur Motor hingga Buron 2 Bulan 

Ketut Catur Kusumaningrat
Ketut Caniyasa, buronan kasus penipuan dengan modus pinjam motor ditangkap Polsek Sukawati, Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Pelarian Ketut Caniyasa yang menjadi buronanpenipuan dengan modus pinjam motor di Gianyar, Bali akhirnya berakhir. Pria 49 tahun itu ditangkap polisi di Ubud.

"Yang bersangkutan buron selama dua bulan hingga akhirnya tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati menangkap," kata Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Selasa (23/11/2021).

Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan Ketut Caniyasa terjadi pada 17 September 2021. Pria berkepala plontos asal Buleleng ini meminjam sepeda motor korban I Ketut Sukadana untuk membeli obat ke apotek.

Namun ditunggu hingga malam dia tak kembali ke pemilik motor. Korban kemudian melaporkan Ketut Caniyasa ke polisi.

Tak mudah menangkap Ketut Caniyasa. Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, dia diketahui berada di kawasan Ubud.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati langsung menangkap pria itu.

Ketut Caniyasa kini ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 378 KUHP dan ditahan di Polsek Sukawati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal