Napi Keracunan di Lapas Bali, Sipir Lalai Terancam Disanksi

Antara
Barang bukti minuman oplosan cairan disinfektan penyebab keracunan di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sipir di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali diperiksa polisi terkait keracunan yang dialami 21 napi. Mereka terancam sanksi apabila terbukti melakukan kelalaian.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, semua sipir yang bertugas saat kejadian itu telah diperiksa. 

Jika dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran, maka sipir tersebut akan diberikan sanksi. Tetapi apabila tidak ditemukan kelalaian maka tidak akan diberikan sanksi.

Pihak Kanwil Kemenkumhan Bali juga memeriksa para napi yang menjadi korban keracunan. Namun belum semuanya mengaku. 

"Yang lain belum mengaku. Mereka mengatakan hanya ikut minum. Ikut ngoplos atau enggak mereka enggak ngaku," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/6/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

3 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

5 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal