Napi Keracunan di Lapas Bali, Sipir Lalai Terancam Disanksi

Antara
Barang bukti minuman oplosan cairan disinfektan penyebab keracunan di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sipir di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali diperiksa polisi terkait keracunan yang dialami 21 napi. Mereka terancam sanksi apabila terbukti melakukan kelalaian.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, semua sipir yang bertugas saat kejadian itu telah diperiksa. 

Jika dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran, maka sipir tersebut akan diberikan sanksi. Tetapi apabila tidak ditemukan kelalaian maka tidak akan diberikan sanksi.

Pihak Kanwil Kemenkumhan Bali juga memeriksa para napi yang menjadi korban keracunan. Namun belum semuanya mengaku. 

"Yang lain belum mengaku. Mereka mengatakan hanya ikut minum. Ikut ngoplos atau enggak mereka enggak ngaku," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/6/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Geger! 4 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Camping di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal