Operasi Antik Agung, Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba dan Tangkap 72 Tersangka

Chusna Mohammad
Para pelaku kasus narkoba yang ditangkap Polda Bali dalam Operasi Antik Agung 2021. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari. Beberapa pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan empat warga negara asing. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021). 

Dia menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi. 

Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir. 

"Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis," ujar Khozin. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

25 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal