Pasutri Tewas di Gianyar Berasal dari Jakarta, Jenazah Dibawa ke RSUP Prof Ngoerah

Chusna Mohammad
Ketut Catur Kusumaningrat
Jenazah pasangan suami istri yang tewas di Desa Pering, Gianyar, Bali dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk autopsi. (Foto: Chusna Mohammad)

GIANYAR, iNews.id - Pasangan suami-istri yang tewas di Desa Pering, Gianyar, Bali merupakan warga Jakarta Utara. Keduanya diduga mengakhiri hidup dengan minum racun.

Korban adalah ND (49) dan istrinya ADK (49). Mereka ditemukan di tempat terpisah. ND ditemukan di kamar tidur, sedangkan ADK di kamar mandi.

Kedua jenazah pasutri tewas itu telah dibawa ke RSUP Prof IGN Ngoerah Denpasar untuk proses autopsi. 

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama mengatakan, dugaan korban bunuh diri menenggak racun karena dari mulut keduanya mengeluarkan cairan. Namun, polisi tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik.

"Dugaan awal bunuh diri, tapi kita tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik," ujar Tama.

Hasil olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang diketahui seorang pengusaha sayuran.

Yang mengejutkan, polisi menemukan surat wasiat saat melakukan olah TKP. Isi surat tulisan tangan itu di antaranya permintaan maaf kepada orang tua dan keluarga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal