Pawai Ogoh-Ogoh Dilarang karena Corona, Pemprov Bali Ganti dengan Festival

Antara
Parade ogoh-ogoh di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, Bali, Selasa (24/3/2020). (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membatalkan parade ogoh-ogoh perayaan Hari Nyepi tahun ini untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus corona (Covid-19). Sebagai gantinya akan digelar festival ogoh-ogoh berbarengan dengan Hari Jadi Provinsi Bali ke-62 pada Agustus mendatang.

"Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak wabah pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Selasa (24/3/2020).

Dia menuturkan, sebagai gantinya, Pemprov Bali akan menggelar Festival Parade Ogoh-Ogoh se-Bali pada Agustus mendatang. Festival ini untuk mengapresiasi kreativitas dan inovasi generasi muda di Pulau Dewata yang hasil karya ogoh-ogohnya tidak jadi diarak dalam rangkaian Hari Nyepi tahun ini.

Menurut dia, Gubernur Bali Wayan Koster sangat memahami kekecewaan generasi muda dan masyarakat Bali dengan pembatalan parade ogoh-ogoh. Karena itu penyelenggaraan festival ini diputuskan sebagai gantinya.

"Bapak Gubernur mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para 'yowana' atau generasi muda di desa adat se-Bali. Apalagi kreasi yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa styrofoam yang sesuai dengan Pergub pembatasan timbalan sampah plastik," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

12 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

18 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal