Pedagang Pasar Kreneng Denpasar Buru-Buru Pakai Masker saat Lihat Satpol PP Keliling

Aris Wiyanto
Pedagang Pasar Kreneng Denpasar buru-buru pakai masker saat Satpol PP keliling (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Sejumlah warga mengaku sanksi denda Rp100.000 tersebut dinilai cukup memberatkan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, penghasilan mereka berkurang.

"Ya keberatan. Rp100.000 itu dapat dari mana. Kita nyari tiap hari saja enggak bisa sampai segitu," katanya.

Sesuai instruksi penerapan pergub ini diawali dengan sosialisasi selama 20 hari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal