Pembagian Rapor dan Libur Sekolah di Bali Ditunda Awal Januari 2022

Chusna Mohammad
Pemprov Bali menerbitkan surat edaran penundaan pembagian rapor dan libur siswa hingga Januari 2022. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru terkait pembagian rapor siswa dan libur sekolah pada akhir semester. Pembagian rapor siswa dan libur diundur hingga Januari 2022.

Kadispora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.

"Isinya pembagian rapor pada 18 Desember 2020 dan libur akhir semester ditunda menjadi awal Januari," kata Boy ketika dihubungi, Senin (6/12/2021). 

Boy mengatakan, keputusan itu mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan tahun baru. 

Menurutnya, penundaan pembagian rapor dan libur sekolah guna mencegah mobilitas pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan penundaan libur diharapkan bisa mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Boy meminta sekolah menyosialisasikan surat edaran itu kepada wali murid. "Kami minta semua sekolah mematuhi dan melaksanakannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal