Pembagian Rapor dan Libur Sekolah di Bali Ditunda Awal Januari 2022

Chusna Mohammad
Pemprov Bali menerbitkan surat edaran penundaan pembagian rapor dan libur siswa hingga Januari 2022. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru terkait pembagian rapor siswa dan libur sekolah pada akhir semester. Pembagian rapor siswa dan libur diundur hingga Januari 2022.

Kadispora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.

"Isinya pembagian rapor pada 18 Desember 2020 dan libur akhir semester ditunda menjadi awal Januari," kata Boy ketika dihubungi, Senin (6/12/2021). 

Boy mengatakan, keputusan itu mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan tahun baru. 

Menurutnya, penundaan pembagian rapor dan libur sekolah guna mencegah mobilitas pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan penundaan libur diharapkan bisa mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Boy meminta sekolah menyosialisasikan surat edaran itu kepada wali murid. "Kami minta semua sekolah mematuhi dan melaksanakannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal