Pembagian Rapor dan Libur Sekolah di Bali Ditunda Awal Januari 2022

Chusna Mohammad
Pemprov Bali menerbitkan surat edaran penundaan pembagian rapor dan libur siswa hingga Januari 2022. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru terkait pembagian rapor siswa dan libur sekolah pada akhir semester. Pembagian rapor siswa dan libur diundur hingga Januari 2022.

Kadispora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.

"Isinya pembagian rapor pada 18 Desember 2020 dan libur akhir semester ditunda menjadi awal Januari," kata Boy ketika dihubungi, Senin (6/12/2021). 

Boy mengatakan, keputusan itu mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan tahun baru. 

Menurutnya, penundaan pembagian rapor dan libur sekolah guna mencegah mobilitas pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan penundaan libur diharapkan bisa mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Boy meminta sekolah menyosialisasikan surat edaran itu kepada wali murid. "Kami minta semua sekolah mematuhi dan melaksanakannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal