Pembuat Uang Palsu di Bali Ditangkap, Terungkap dari Jual Beli HP

Antara
Ilustrasi ditangkap (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap seorang pembuat uang palsu. Perbuatan pelaku terungkap usai membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui penjual online.

Pelaku bernama Dewa Agus Putra Yasa (29) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali di Kabupaten Gianyar pada Senin (27/4/2020)

“Pelaku ini membelanjakannya ke beberapa tempat untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari,” kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan di Denpasar, Selasa (28/4/2020).

Perbuatan pelaku terungkap saat membeli HP secara online pada 24 April 2020. Pelaku sepakat saling bertemu dengan penjual (korban) di Pasar Blahkiuh, Kabupaten Badung. Saat itu, pelaku membeli HP bekas seharga Rp900.000.

Setelah transaksi keduanya selesai, keesokan harinya korban baru menyadari bahwa uang hasil penjualan HP itu adalah palsu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

4 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

6 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal