Pembunuhan di Denpasar, Leasing Pengguna Jasa Debt Collector Terancam Dihukum

Aris Wiyanto
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Ini melanggar hukum. Kita akan telusuri finance mana yang masih menggunakan jasa ini," ujarnya.

Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang pelaku pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas.

Keenam tersangka itu terkait dengan kantor debt collector di Jalan Gunung Patuha, yang didatangi korban untuk menanyakan motor yang ditarik.

Kantor debt collector tersebut saat ini telah dipasang garis kuning polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal