Pembunuhan di Denpasar, Leasing Pengguna Jasa Debt Collector Terancam Dihukum

Aris Wiyanto
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Ini melanggar hukum. Kita akan telusuri finance mana yang masih menggunakan jasa ini," ujarnya.

Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang pelaku pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas.

Keenam tersangka itu terkait dengan kantor debt collector di Jalan Gunung Patuha, yang didatangi korban untuk menanyakan motor yang ditarik.

Kantor debt collector tersebut saat ini telah dipasang garis kuning polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal