Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya meminta Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman. Jerinx harus datang memenuhi panggilan di Jakarta.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
 
Yusri membenarkan kalau pemeriksaan Jerinx dijadwalkan hari ini. Penyidik meminta drummer Superman Is Dead (SID) yang berdomisili di Bali itu memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," ujar Yusri.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Bali saat statusnya masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

18 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

2 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal