Pemerintah Lanjutkan PPKM Level 4 di Seluruh Bali hingga 6 September 2021

Rizal Bomantama
Razia PPKM di Bali. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melanjutkan PPKM di Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berkurang dari 51 menjadi 25.

Rincian daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut, hanya dua provinsi yang belum terbebas dari PPKM Level 4, yakni Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam daftar 25 daerah yang menerapkan PPKM Level 4, terdapat 9 kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng.

Sementara itu sejumlah provinsi sudah bebas dari PPKM Level 4, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur tersisa sembilan daerah.

Di Jawa Tengah, PPKM Level 4 berlaku di Purworejo dan Kota Magelang.

Sedangkan di Jawa Timur, PPKM Level 4 berlaku di Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bliter, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal