Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan tudingan ijazah palsu dengan terdakwaRoy Suryo. Jokowi dijadwalkan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/10/2026).
Merespons kehadiran Jokowi, Roy mengapresiasi sikap majelis hakim PN Jaktim yang dianggap proaktif dalam menghadirkan Jokowi ke persidangan. Menurutnya, kehadiran Jokowi ke ruang sidang juga sangat dinantikan seluruh rakyat Indonesia.
"Sangat ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena kami sudah terus mengingatkan agar dihadirkan satu, ijazah yang disebut-sebut asli ijazah; yang kedua, dihadirkan orang yang didaftar saksi itu nomor satu, yaitu Joko Widodo," ucap Roy usai persidangan di PN Jaktim, Rabu (28/10/2026).
"Poin penting saya kira ini semua ditunggu oleh semua semua apa, teman-teman, termasuk semua media dan rakyat Indonesia," tuturnya.
Dia juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi Presiden ke-7 RI tersebut di ruang sidang.