Pemprov Bali Bentuk Satgas Telusuri Wisatawan Asing yang Datang untuk Bekerja

Antara
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun. (Foto: ANTARA)

Menurut Pemayun, pemerintah terus memantau pergerakan wisatawan asing yang datang ke Bali agar sesuai dengan visa yang dimiliki. Apabila mereka tidak membawa visa yang sesuai akan dilakukan penindakan keimigrasian.

"Di sini jelas. Kalau menggunakan visa wisata tidak boleh bekerja. Kalau ada kerjaan akan kita cek di lapangan dengan tim satgas ini," katanya.

Menurut Pemayun, Bali akan dirugikan oleh wisatawan yang datang untuk bekerja tanpa visa yang sesuai. Bahkan dengan visa kerja pun tetap tak bisa digunakan sembarangan.

"Silakan datang ke Bali sebanyak-banyaknya, dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada baik skala Bali maupun nasional. Itu clear," katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, tim kini sedang menyisir data wisatawan asing yang keluar-masuk Bali. Tak hanya oleh pemerintah daerah, tapi juga melibatkan pemerintah pusat.

"Tentunya tidak bisa hanya di sisi pemerintahan provinsi saja, daerah kabupaten/kota, tetapi juga pusat karena sistem ada di sana," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Identitas 12 Korban Selamat Speedboat Tenggelam di Teluk Tomini, 1 ABK Hilang

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal