Pemprov Gelar Sensus Sat Kerthi Semesta Bali, Apa Itu?

Antara
Prosesi melasti di desa Adat Kuta, Badung, Bali (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews,ud  - Pemerintah Provinsi Bali akan mendata kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap desa adat. Pendataan itu dilakukan melalui kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat.

"Dengan sensus ini sekaligus dalam upaya untuk mengembangkan dan memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, Sabtu (17/4/2021).

Pramana menambahkan, sensus dilaksanakan berdasarkan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 6/2014 tentang Desa dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

"Hal ini dilatarbelakangi bahwa desa adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

18 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

25 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal