Penampakan 2 Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Diburu Sejak 2019

Reza Yunanto
Dua buronan interpol ditangkap di Bali yakni Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Dua orang buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan dua buronan interpol tersebut.

Identitas kedua buronan tersebut adalah Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia.

Dua buronan interpol ditangkap di Bali. (Foto: Ist)

Cyiril Stiak ditangkap di Ungasan pada 30 November 2022 sekitar pukul 6 pagi. Sedangkan Stefan Durino ditangkap di Kuta Utara pukul 10 pagi.

Sebelumnya Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, kedua buronan itu telah dicari sejak 2019.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal