Penampakan 2 Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Diburu Sejak 2019

Reza Yunanto
Dua buronan interpol ditangkap di Bali yakni Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Dua orang buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan dua buronan interpol tersebut.

Identitas kedua buronan tersebut adalah Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia.

Dua buronan interpol ditangkap di Bali. (Foto: Ist)

Cyiril Stiak ditangkap di Ungasan pada 30 November 2022 sekitar pukul 6 pagi. Sedangkan Stefan Durino ditangkap di Kuta Utara pukul 10 pagi.

Sebelumnya Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, kedua buronan itu telah dicari sejak 2019.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal