Pencairan Kilat Bansos di Bali, Risma Minta Penerima Manfaat Dijemput

Antara
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pencairan kilat bantuan sosial. (Foto: dok. iNews)

BADUNG, iNews.id - Menteri SosialTri Rismaharini mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) untuk puluhan ribu penerima manfaat. Pencairan kilat dilakukan untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

"Saya datang ke sini karena kartunya belum diserahkan kepada penerima. Saya minta para penerima PKH dijemput,” ujar Risma usai menyaksikan penyaluran PKH dan Program Sembako di Badung, Selasa (19/10/2021).

Pencairan kilat itu dilakukan Risma setelah mengadakan rapat pemadanan data bansos dengan kepala dinas sosial seluruh kabupaten/kota di Bali, perwakilan bank-bank milik negara (Himbara), dan para pendamping sosial.

Dalam rapat tersebut, Risma menyoroti ada sekitar 75.000 kelompok penerima manfaat (KPM) di Bali yang belum mencairkan bansos. Dengan perhitungan akumulasi anggaran yang belum cair dari Juli-September mencapai sekitar Rp450 miliar.

Risma meminta para pendamping bansos untuk menjemput para penerima manfaat yang belum melakukan transaksi dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla dan Kekeringan

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

17 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

22 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal