Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Simpan Narkoba dan Senjata Api, Ini Sosoknya

Chusna Mohammad
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat ekspos kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan tersangka pentolan salah satu ormas. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, NK mengaku senpi itu hanya dipakai untuk berjaga-jaga.

"Ngaku membeli secara online tapi masih didalami," kata Leo. 

Dari hasil pemeriksaan, senpi itu diduga merupakan pistol rakitan karena tidak ada nomor serinya. Untuk memastikannya, polisi akan lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. 

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

2 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal