Penumpang Pesawat Wajib Booster, Bandara Ngurah Rai Aktifkan Lagi Gerai Vaksinasi

Indira Arri
Bandara Ngurah Rai Bali mengaktifkan kembali gerai vaksinasi Covid-19. (Foto: dok Bandara Ngurah Rai)

Menurut ketentuan itu, calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen. 

Untuk penumpang yang berusia 6-17 tahun cukup menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.

Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri yang berusia di bawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

10 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

17 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal