Perekam Video Mesum Pelajar SMK di Bali Ngaku Sebar ke Grup WA Pemuda Desa

Chusna Mohammad
Rekaman video mesum pelajar di Gianyar yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Laorens. 

Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan pelajar di Gianyar viral di media sosial. Video berdurasi 13 detik itu berisi tayangan adegan intim di sebuah bale bengong. Keduanya saling duduk berhadapan. 

Perempuan di video itu mengenakan seragam sebuah SMK berwarna putih. Sedangkan pemeran laki-laki mengenakan sweater hitam. 

Keduanya saat itu diduga tidak tahu jika adegan persetubuhan yang dilakukan di tempat terbuka itu direkam oleh seseorang dari kejauhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

1 bulan lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

2 bulan lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

4 bulan lalu

Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Madiun, Sempat Ditolong tapi Tak Berhasil

6 bulan lalu

Geger! Pelajar SMK di Karawang Tewas Bersimbah Darah di Bantaran Sungai Citarum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal