Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Bebas Akhir Bulan Ini

Chusna Mohammad
Heather Mack saat menerima remisi atau pengurangan hukuman di Hari Raya Natal tahun 2020 lalu (Istimewa)

Pembunuhan dilakukan kekasinya, Tommy Schaefer. Mereka bertiga saat itu sedang berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.

Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Heather yang kala itu masih baru berusia 18 tahun dan sedang hamil.

Sadisnya, mayat Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Takut ketahuan kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. 

Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi.

Akibat pembunuhan itu Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Heather divonis hukuman 10 tahun karena membantu merencanakan pembunuhan ibunya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

19 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

23 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

29 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal