Perempuan di Bali Sedang Mandi Disekap hingga Pingsan, Uang Rp25 Juta Digasak

Pande Wismaya
Polisi menangkap pelaku pencurian uang disertai penyekapan korban hingga pingsan di Tejakula, Buleleng, Bali. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Kurang dari 24 jam kita olah TKP dan kumpulkan data-data kita dapatkan tersangka ini, dan telah mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, Senin (30/5/2022).

Astawa mengatakan, pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan, sehingga pelaku leluasa masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri.

"Pelaku sudah tahu situasi rumah," ujarnya.

Pelaku juga beberapa kali meminjam uang kepada korban, sehingga pelaku mengetahui korban memiliki uang banyak yang tersimpan di rumah.

Uang tersebut disembunyikan pelaku dengan cara dikubur di pekarangan rumah agar tak diketahui keluarganya.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri uang korban karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia menghadapi ancaman penjara hingga 12 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

1 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

7 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

7 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

7 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal