Perempuan Rusia dan Putrinya Serahkan Diri ke Imigrasi Bali, Suami Tak Bisa Dihubungi

Dewi Umaryati
Perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) menyerahkan diri ke Imigrasi Bali setelah izin tinggal habis dan suami tak bisa dihubungi. (Foto: Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia inisial LN (33) menyerahkan diri ke ImigrasiBali. Tak hanya dirinya, dia membawa serta seorang putrinya, VN yang masih berusia tiga tahun.

LN dan putrinya VN dalan ke Bali bersama suaminya SAN menggunakan visa bebas kunjungan untuk wisata pada 24 Juli 2019. Namun pada Desembar 2021 suaminya pergi dengan alasan bekerja di Malaysia.

"LN menyadari izin tinggal bersama putrinya hanya 30 hari dan telah habis pada Agustus 2019. Namun suaminya selalu meyakinkan segala urusan terkait visa akan baik-baik saja," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022). 

Selama di Bali, LN dan putrinya VN tinggal di sebuah guest house kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Suami LN beralasan tak bisa kembali Indonesia karena masa berlaku paspornya yang kurang dari enam bulan sampai akhirnya hilang kontak dan tak bisa dihubungi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal