Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Tim iNews
Polda Bali menangkap perempuan warga Brasil berinisial TCDS (36) yang menyelundupkan kokain cair seberat 3,6 kilogram. (Foto: dok Polri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap dugaan penyelundupan kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Narkoba tersebut dibawa perempuan warga negara asing (WNA) Brasil berinisial TCDS (36).

Narkotika tersebut diduga disamarkan dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya TCDS dapat ditangkap petugas gabungan Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kokain yang telah diolah menjadi bentuk cair atau liquid cocaine. Total barang bukti yang disita mencapai 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman kokain cair itu.

“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata AKBP Rina dikutip Senin (12/10/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 menit lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

2 jam lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

2 jam lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

3 jam lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

9 jam lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal